Wednesday, February 19, 2025

Tri City IKN

 

tri
tri city

Pembangunan Ibu Kota Nusantara (IKN) di Kalimantan Timur (Kaltim) terus memicu diskusi serius, terutama dari kota-kota sekitar seperti Samarinda dan Bontang. Salah satu gagasan yang mencuat adalah konsep Tri City, yang mengusung kolaborasi tiga wilayah—Samarinda, Bontang, dan IKN—untuk menciptakan sinergi pembangunan berkelanjutan.


Tri City: Kolaborasi atau Kompetisi?  
Konsep Tri City (oleh BPSDM Prov Kaltim) diusung untuk menghindari kesenjangan antara IKN dan kota-kota sekitarnya. Ide ini menekankan peran stakeholders (pemerintah, swasta, dan masyarakat) dalam membangun kemitraan, misalnya melalui pelatihan SDM dan pengembangan ekonomi lokal. Samarinda, sebagai salah satu pusat pertumbuhan, diharapkan menjadi penyangga kebutuhan logistik dan sumber daya manusia untuk IKN.  

Namun, pertanyaan besar muncul: Akankah kolaborasi ini benar-benar setara, atau justru membuat Samarinda dan Bontang "tersisihkan" jika fokus pembangunan hanya terpusat di IKN? Jika tidak diatur dengan transparan, Tri City berisiko menjadi konsep tanpa implementasi nyata.  

Rumah Sakit Pendidikan Internasional: Solusi atau Ilusi?  
Salah satu wujud konkret dukungan Samarinda untuk IKN adalah pengembangan RSUD IA Moeis Samarinda menjadi rumah sakit pendidikan bertaraf internasional. Peningkatan kualitas layanan kesehatan ini bertujuan mengurangi ketergantungan pasien Kaltim ke Pulau Jawa sekaligus mendukung kebutuhan medis pekerja IKN.  

Di satu sisi, ini kabar baik bagi masyarakat yang selama ini mengeluhkan keterbatasan fasilitas kesehatan. Namun, di sisi lain, proyek ini membutuhkan anggaran besar, komitmen tenaga ahli, dan waktu yang tidak singkat. Apakah Samarinda siap menjalankannya tanpa mengorbankan pelayanan yang sudah ada? Masyarakat juga berhak bertanya: Akankah rumah sakit ini benar-benar terjangkau atau justru hanya melayani kalangan tertentu?  

Dampak Negatif yang Tak Bisa Diabaikan  
Sementara pemerintah fokus pada pembangunan infrastruktur, organisasi seperti Aliansi Jurnalis Independen (AJI) Samarinda mengingatkan agar dampak negatif IKN tidak dipandang sebelah mata. Sejumlah masalah seperti sengketa lahan, kerusakan lingkungan, dan peminggiran masyarakat adat menjadi sorotan. Pembangunan IKN berpotensi mengubah alih fungsi lahan secara masif, mengancam ekosistem hutan, serta menggeser komunitas lokal yang telah puluhan tahun tinggal di wilayah tersebut.  

Tak hanya itu, arus urbanisasi besar-besaran ke Kaltim berisiko memicu lonjakan harga properti, kepadatan penduduk, dan persaingan kerja yang tidak seimbang. Jika tidak dikelola dengan kebijakan inklusif, kesenjangan sosial-ekonomi justru akan melebar.
 
sumber berita:

0 comments:

Post a Comment