![]() |
Pelantikan Bukan di IKN |
Pelantikan kepala daerah terpilih ramai jadi perbincangan. Bukan hanya karena proses politiknya, tapi juga karena lokasi acara yang digelar di Jakarta, bukan di Ibu Kota Nusantara (IKN) yang sedang dibangun di Kalimantan Timur. Lantas, mengapa pelantikan tetap dilaksanakan di Jakarta? Apa hubungannya dengan status IKN dan anggaran pembangunannya yang sempat diblokir?
Pelantikan di Jakarta
Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri) menjelaskan bahwa Jakarta masih menjadi ibu kota resmi Indonesia hingga UU IKN No. 3/2022 benar-benar diimplementasikan. Meski pembangunan IKN sudah dimulai, secara hukum, Jakarta masih menjadi pusat pemerintahan. Oleh karena itu, pelantikan kepala daerah harus dilakukan di Jakarta sebagai simbol legalitas dan kedaulatan negara.
Menteri Dalam Negeri (Mendagri) Tito Karnavian:
Anggaran IKN Diblokir
Selain lokasi pelantikan, isu lain yang mengemuka adalah pemblokiran anggaran IKN senilai Rp5 triliun oleh Badan Pemeriksa Keuangan (BPK). Kontroversi ini sempat memicu spekulasi tentang “keterburu-buruan” pembangunan IKN. Namun, Istana menjelaskan bahwa pemblokiran terjadi karena ada dokumen teknis yang belum lengkap, bukan karena indikasi korupsi.
Juru Bicara Presiden, Fadjroel Rachman:
Transisi IKN dan Komunikasi Publik
Kasus pelantikan kepala daerah dan anggaran IKN yang diblokir menunjukkan dua hal:
Pelantikan di Jakarta
Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri) menjelaskan bahwa Jakarta masih menjadi ibu kota resmi Indonesia hingga UU IKN No. 3/2022 benar-benar diimplementasikan. Meski pembangunan IKN sudah dimulai, secara hukum, Jakarta masih menjadi pusat pemerintahan. Oleh karena itu, pelantikan kepala daerah harus dilakukan di Jakarta sebagai simbol legalitas dan kedaulatan negara.
Menteri Dalam Negeri (Mendagri) Tito Karnavian:
Selama proses transisi, Jakarta tetap menjadi pusat administrasi.
Anggaran IKN Diblokir
Selain lokasi pelantikan, isu lain yang mengemuka adalah pemblokiran anggaran IKN senilai Rp5 triliun oleh Badan Pemeriksa Keuangan (BPK). Kontroversi ini sempat memicu spekulasi tentang “keterburu-buruan” pembangunan IKN. Namun, Istana menjelaskan bahwa pemblokiran terjadi karena ada dokumen teknis yang belum lengkap, bukan karena indikasi korupsi.
Juru Bicara Presiden, Fadjroel Rachman:
Ini murni persoalan administratif. Kami sedang memperbaiki dokumen agar anggaran bisa segera cair.
Transisi IKN dan Komunikasi Publik
Kasus pelantikan kepala daerah dan anggaran IKN yang diblokir menunjukkan dua hal:
- Legalitas vs Realitas Pembangunan IKN. Meski pembangunan IKN sudah bergulir, secara hukum Jakarta masih menjadi ibu kota. Pelantikan di Jakarta adalah bentuk penghormatan terhadap proses hukum yang belum tuntas. Namun, hal ini juga memicu pertanyaan: kapan IKN benar-benar beroperasi? Transisi yang lambat berpotensi menimbulkan kebingungan publik.
- Transparansi Anggaran Harus Jadi Priorita . Pemblokiran anggaran IKN seharusnya menjadi alarm bagi pemerintah untuk memperketat pengelolaan dana proyek strategis. Masyarakat perlu diberi pemahaman yang jelas tentang alasan teknis seperti ini agar tidak memicu spekulasi negatif.
sumber berita:
0 comments:
Post a Comment