![]() |
Kota Surabaya |
Surabaya, kota metropolitan terbesar kedua di Indonesia, memainkan peran unik dalam mendukung pembangunan Ibu Kota Nusantara (IKN). Sebagai pusat logistik dan ekonomi di Jawa Timur, Surabaya tidak hanya memperkuat posisinya sebagai kota strategis, tetapi juga menjadi “penyangga” vital bagi kesuksesan proyek nasional ini.
Surabaya Pacu Infrastruktur untuk Dukung IKN 2025
Pemerintah Kota (Pemkot) Surabaya tengah mempercepat penyiapan infrastruktur untuk mendukung kelancaran pembangunan IKN. Proyek seperti peningkatan konektivitas jalan tol, penguatan pelabuhan Tanjung Perak, dan penyediaan pusat logistik menjadi prioritas. Tujuannya jelas: Surabaya diharapkan menjadi simpul distribusi barang dan jasa ke IKN, terutama untuk memenuhi kebutuhan material konstruksi dan sumber daya manusia.
Di sini, peran DPRD Surabaya sebagai pengawas anggaran dan kebijakan publik sangat krusial. Pembahasan alokasi dana untuk proyek-proyek strategis ini harus transparan agar masyarakat yakin bahwa setiap rupiah digunakan secara tepat. Sayangnya, sejarah menunjukkan bahwa proyek besar sering menjadi ajang “main kotor” oknum yang tak bertanggung jawab.
Potensi Korupsi: Alarm dari GMNI Surabaya
Kekhawatiran ini bukan tanpa alasan. Gerakan Mahasiswa Nasional Indonesia (GMNI) Surabaya, mendesak Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) untuk mengawasi ketat pembangunan IKN. Mereka menilai proyek senilai ratusan triliun rupiah ini rawan jadi “sarang korupsi”, terutama dalam proses tender, pengadaan barang, dan penyaluran dana.
GMNI mengingatkan kembali kasus-kasus korupsi infrastruktur masa lalu, seperti proyek jalan tol atau pembangunan gedung megah yang ternoda oleh praktik suap. Jika tidak ada pengawasan ekstra, IKN bisa mengulangi kesalahan yang sama. Apalagi, skala proyek yang masif dan kompleksitas administrasi berpotensi dimanfaatkan untuk menggelembungkan anggaran atau mark-up proyek.
Tanggung Jawab Pengawasan
Di tengah euforia pembangunan, peran pemerintahan saat ini diuji. Pemkot Surabaya, DPRD, dan pemerintah pusat harus membuktikan komitmen mereka terhadap tata kelola yang bersih. Transparansi data anggaran, pelibatan masyarakat dalam pengawasan, serta audit rutin menjadi kunci.
KPK, sebagai lembaga antikorupsi, diharapkan tidak hanya bertindak saat kasus sudah terjadi, tetapi aktif melakukan pencegahan. Misalnya, dengan memantau proses lelang proyek, memverifikasi laporan keuangan, atau memberikan edukasi anti-korupsi kepada pihak terkait. Kolaborasi dengan organisasi masyarakat sipil, seperti GMNI, juga penting untuk menciptakan sistem checks and balances.
Masyarakat Surabaya: Dari Penonton ke Pemantau Aktif
Agar pembangunan IKN benar-benar membawa manfaat, partisipasi publik tidak boleh diabaikan. Masyarakat Surabaya, terutama melalui LSM, akademisi, dan media, harus aktif meminta pertanggungjawaban pemangku kebijakan. Platform pengaduan pelanggaran, seperti whistleblower sistem, perlu dioptimalkan agar masyarakat mudah melaporkan indikasi korupsi.
Berharap agar pembangunan IKN tidak hanya tentang gedung megah, tetapi juga tentang integritas yang kokoh.
Surabaya Pacu Infrastruktur untuk Dukung IKN 2025
Pemerintah Kota (Pemkot) Surabaya tengah mempercepat penyiapan infrastruktur untuk mendukung kelancaran pembangunan IKN. Proyek seperti peningkatan konektivitas jalan tol, penguatan pelabuhan Tanjung Perak, dan penyediaan pusat logistik menjadi prioritas. Tujuannya jelas: Surabaya diharapkan menjadi simpul distribusi barang dan jasa ke IKN, terutama untuk memenuhi kebutuhan material konstruksi dan sumber daya manusia.
Di sini, peran DPRD Surabaya sebagai pengawas anggaran dan kebijakan publik sangat krusial. Pembahasan alokasi dana untuk proyek-proyek strategis ini harus transparan agar masyarakat yakin bahwa setiap rupiah digunakan secara tepat. Sayangnya, sejarah menunjukkan bahwa proyek besar sering menjadi ajang “main kotor” oknum yang tak bertanggung jawab.
Potensi Korupsi: Alarm dari GMNI Surabaya
Kekhawatiran ini bukan tanpa alasan. Gerakan Mahasiswa Nasional Indonesia (GMNI) Surabaya, mendesak Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) untuk mengawasi ketat pembangunan IKN. Mereka menilai proyek senilai ratusan triliun rupiah ini rawan jadi “sarang korupsi”, terutama dalam proses tender, pengadaan barang, dan penyaluran dana.
GMNI mengingatkan kembali kasus-kasus korupsi infrastruktur masa lalu, seperti proyek jalan tol atau pembangunan gedung megah yang ternoda oleh praktik suap. Jika tidak ada pengawasan ekstra, IKN bisa mengulangi kesalahan yang sama. Apalagi, skala proyek yang masif dan kompleksitas administrasi berpotensi dimanfaatkan untuk menggelembungkan anggaran atau mark-up proyek.
Tanggung Jawab Pengawasan
Di tengah euforia pembangunan, peran pemerintahan saat ini diuji. Pemkot Surabaya, DPRD, dan pemerintah pusat harus membuktikan komitmen mereka terhadap tata kelola yang bersih. Transparansi data anggaran, pelibatan masyarakat dalam pengawasan, serta audit rutin menjadi kunci.
KPK, sebagai lembaga antikorupsi, diharapkan tidak hanya bertindak saat kasus sudah terjadi, tetapi aktif melakukan pencegahan. Misalnya, dengan memantau proses lelang proyek, memverifikasi laporan keuangan, atau memberikan edukasi anti-korupsi kepada pihak terkait. Kolaborasi dengan organisasi masyarakat sipil, seperti GMNI, juga penting untuk menciptakan sistem checks and balances.
Masyarakat Surabaya: Dari Penonton ke Pemantau Aktif
Agar pembangunan IKN benar-benar membawa manfaat, partisipasi publik tidak boleh diabaikan. Masyarakat Surabaya, terutama melalui LSM, akademisi, dan media, harus aktif meminta pertanggungjawaban pemangku kebijakan. Platform pengaduan pelanggaran, seperti whistleblower sistem, perlu dioptimalkan agar masyarakat mudah melaporkan indikasi korupsi.
Berharap agar pembangunan IKN tidak hanya tentang gedung megah, tetapi juga tentang integritas yang kokoh.
0 comments:
Post a Comment