![]() |
Banjir Jalan Tol IKN |
Balikpapan, kota yang dikenal sebagai gerbang menuju Ibu Kota Nusantara (IKN). Tahun 2022, Air setinggi 1,5 meter merendam 15 kelurahan, merusak ratusan rumah, dan mengakibatkan satu warga terluka. Di tahun 2024, banjir Terjang 15 Kelurahan di Balikpapan serta yang terbaru pada Februari 2025 Warga Gugat Kontraktor Tol Balikpapan-IKN, Tuntut Ganti Rugi Banjir.
Tahun 2022 : Ketinggian Air Capai 1,5 Meter
Banjir yang terjadi di Balikpapan bukan sekadar genangan biasa. Ketinggian air di beberapa titik mencapai 1,5 meter, menyapu perabotan rumah tangga, merusak jalan, dan mengisolasi warga. Sebanyak 15 kelurahan terdampak, termasuk daerah padat penduduk seperti Kelurahan Kariangau dan Margasari. Seorang warga bahkan terluka akibat terpeleset saat berusaha menyelamatkan barang berharga.
Bagi masyarakat, banjir ini bukan hanya bencana alam, melainkan juga buah dari kegagalan sistem drainase. "Ini terjadi setelah proyek tol IKN digarap. Dulu tidak separah ini," keluh seorang warga, seperti dilaporkan media.
Tahun 2024 : 15 Kelurahan
Bencana banjir dan tanah longsor menerjang Kota Balikpapan, Kalimantan Timur (Kaltim). Banjir menerjang 15 kelurahan di enam kecamatan di Kota Balikpapan.
"Banjir melanda 15 kelurahan yang tersebar di enam kecamatan, yakni Balikpapan Utara, Barat, Kota, Timur, Selatan, dan Tengah, " kata Kepala Pusat Data, Informasi dan Komunikasi Kebencanaan BNPB Abdul Muhari dalam keterangan pers tertulisnya.
Tahun 2025 : Warga Gugat Kontraktor IKN
Frustasi dengan kerugian materi dan trauma yang dialami, puluhan warga Balikpapan nekat menggugat kontraktor pembangunan tol Balikpapan-IKN. Mereka menilai proyek infrastruktur tersebut mengabaikan analisis dampak lingkungan (AMDAL), khususnya terkait sistem pengelolaan air. Pembukaan lahan dan pembangunan jalan tol diduga mempersempit saluran drainase alami, sehingga air hujan tak lagi bisa mengalir lancar ke sungai.
"Kami sudah laporkan sejak awal proyek, tapi tidak ada tindakan. Sekarang banjir, kami yang jadi korban," ucap perwakilan warga. Gugatan ini menjadi ujian bagi pemerintah dan kontraktor: apakah pembangunan infrastruktur untuk IKN benar-benar memprioritaskan keberlanjutan ekologis?
Pembangunan IKN
Banjir Balikpapan ini menjadi alarm bagi kegiatan pembangunan proyek IKN. Proyek strategis nasional harusnya tidak hanya fokus pada kecepatan, tetapi juga keberlanjutan dan keadilan bagi masyarakat sekitar. Gugatan warga terhadap kontraktor tol adalah contoh nyata bagaimana partisipasi publik sering diabaikan dalam proses pembangunan.
Kedepan, pemerintah perlu memperkuat pengawasan terhadap kontraktor, memastikan AMDAL tidak sekadar formalitas, dan melibatkan warga dalam perencanaan tata ruang. Selain itu, pembangunan IKN harus didukung oleh infrastruktur hijau, seperti biopori dan daerah resapan air, untuk meminimalisir risiko banjir.
Tahun 2022 : Ketinggian Air Capai 1,5 Meter
Banjir yang terjadi di Balikpapan bukan sekadar genangan biasa. Ketinggian air di beberapa titik mencapai 1,5 meter, menyapu perabotan rumah tangga, merusak jalan, dan mengisolasi warga. Sebanyak 15 kelurahan terdampak, termasuk daerah padat penduduk seperti Kelurahan Kariangau dan Margasari. Seorang warga bahkan terluka akibat terpeleset saat berusaha menyelamatkan barang berharga.
Bagi masyarakat, banjir ini bukan hanya bencana alam, melainkan juga buah dari kegagalan sistem drainase. "Ini terjadi setelah proyek tol IKN digarap. Dulu tidak separah ini," keluh seorang warga, seperti dilaporkan media.
Tahun 2024 : 15 Kelurahan
Bencana banjir dan tanah longsor menerjang Kota Balikpapan, Kalimantan Timur (Kaltim). Banjir menerjang 15 kelurahan di enam kecamatan di Kota Balikpapan.
"Banjir melanda 15 kelurahan yang tersebar di enam kecamatan, yakni Balikpapan Utara, Barat, Kota, Timur, Selatan, dan Tengah, " kata Kepala Pusat Data, Informasi dan Komunikasi Kebencanaan BNPB Abdul Muhari dalam keterangan pers tertulisnya.
Tahun 2025 : Warga Gugat Kontraktor IKN
Frustasi dengan kerugian materi dan trauma yang dialami, puluhan warga Balikpapan nekat menggugat kontraktor pembangunan tol Balikpapan-IKN. Mereka menilai proyek infrastruktur tersebut mengabaikan analisis dampak lingkungan (AMDAL), khususnya terkait sistem pengelolaan air. Pembukaan lahan dan pembangunan jalan tol diduga mempersempit saluran drainase alami, sehingga air hujan tak lagi bisa mengalir lancar ke sungai.
"Kami sudah laporkan sejak awal proyek, tapi tidak ada tindakan. Sekarang banjir, kami yang jadi korban," ucap perwakilan warga. Gugatan ini menjadi ujian bagi pemerintah dan kontraktor: apakah pembangunan infrastruktur untuk IKN benar-benar memprioritaskan keberlanjutan ekologis?
Pembangunan IKN
Banjir Balikpapan ini menjadi alarm bagi kegiatan pembangunan proyek IKN. Proyek strategis nasional harusnya tidak hanya fokus pada kecepatan, tetapi juga keberlanjutan dan keadilan bagi masyarakat sekitar. Gugatan warga terhadap kontraktor tol adalah contoh nyata bagaimana partisipasi publik sering diabaikan dalam proses pembangunan.
Kedepan, pemerintah perlu memperkuat pengawasan terhadap kontraktor, memastikan AMDAL tidak sekadar formalitas, dan melibatkan warga dalam perencanaan tata ruang. Selain itu, pembangunan IKN harus didukung oleh infrastruktur hijau, seperti biopori dan daerah resapan air, untuk meminimalisir risiko banjir.
sumber berita:
0 comments:
Post a Comment