Thursday, July 25, 2024

HGU 190 Tahun IKN

 

hgu
HGU 190 Tahun


Pemerintah menerbitkan Peraturan Presiden Nomor 75 Tahun 2024 tentang Percepatan Pembangunan Ibu Kota Nusantara atau IKN pada 11 Juli 2024. Isinya meliputi pemberian berbagai insentif dan kemudahan fasilitas perizinan untuk pelaku usaha. Dalam Pasal 9 tertera Otorita IKN memberikan jaminan kepastian jangka waktu hak atas tanah melalui satu siklus pertama hak guna usaha paling lama 95 tahun. Dan dapat diperpanjang dengan memberikan hak guna usaha untuk satu siklus kedua dengan jangka waktu maksimal 95 tahun. Pemberian insentif dan fasilitas perizinan berusaha itu bisa diberikan kepada pelaku usaha yang membangun layanan dasar, sosial, serta fasilitas komersial.

Dosen Hukum Universitas Airlangga  Oemar Moechthar SH MKn :
Sebelumnya, HGU bisa diberikan sekaligus selama 95 tahun tanpa perpanjangan atau pembaharuan. MK menganulir kebijakan itu. Dengan alasan bahwa pemanfaatan sumber daya alam harus diukur dari segi kemakmuran rakyat dan penghormatan terhadap hak-hak rakyat secara turun-temurun. Jika tanah yang diberikan tidak dimanfaatkan sesuai fungsinya, kontrol pemerintah terhadap penggunaan tanah menjadi sulit. Hal tersebut bisa merugikan masyarakat setempat, khususnya masyarakat hukum adat

Sekretaris Jenderal Konsorsium Pembaruan Agraria Dewi Kartika :
Pembahasan sebulan terakhir di DPR gagal melahirkan jaminan perlindungan terhadap hak masyarakat, terutama masyarakat adat, yang akan terkena dampak proyek IKN. Sedangkan regulasi HGU di IKN sekarang akan diberikan 190 tahun dalam dua siklus. Ini lebih kolonial dari aturan kolonial.
 
Wakil Ketua Umum Apindo Franky Sibarani :
Kalau untuk investasi di IKN itu tidak hanya soal HGU, investor itu kan pada dasarnya kalau dia produsen pasti lihat market atau resources-nya. Yang perlu kita dengarkan dari Pak Prabowo adalah komitmen untuk keberlanjutan IKN, itu yang paling penting

sumber berita: kompas, unair, tempo, detik, bisnis

0 comments:

Post a Comment