Tuesday, June 4, 2024

Mundur, Kepala Otorita IKN

 

mun
Kepala Otorita IKN Mundur

Menteri Sekretaris Negara, Pratikno (3 Juni 2024):
Beberapa waktu lalu Pak Presiden menerima surat pengunduran diri dari Wakil Kepala Otorita IKN, Pak Dhony Rahajoe. Kemudian beberapa waktu berikutnya Pak Presiden juga menerima surat pengunduran diri dari Pak Bambang Susantono. Pada hari ini telah terbit Keputusan Presiden (Keppres) Tentang Pemberhentian Pak Bambang Susantono sebagai Kepala Otorita IKN dan Pak Dhony Rahajoe sebagai Wakil Kepala Otorita IKN. Disertai dengan ucapan terimakasih atas pengabdian beliau berdua.

Anggota Komisi VI dari Fraksi PDI Perjuangan, Deddy Sitorus (3 Juni 2024):
Yang saya dengar bukan mundur tetapi dimundurkan karena tidak mampu memenuhi target yang diberikan. Intinya ini terlalu ambisius, kompleks, baik dari sisi waktu, target, proses dan sebagainya

Kurator Ibu Kota Nusantara , Ridwan Kamil (3 Juni 2024):
Dari posisi tupoksi saya mah engga ada (kendala) ya, karena dari sisi tupoksi saya kan memberikan penilaian, bahkan besok saya melanjutkan ada kurasi baik kurasi yang APBN maupun yang swasta, jumlahnya sangat signifikan. Saya kira engga ada masalah.
 
Menko Marves Luhut Binsar Panjaitan:
Enggak enak buka aib orang lain. Sudah lewat, lewatlah itu, tapi sebenarnya ada sesuatu yang menurut saya harusnya jauh lebih cepat penyelesaian di sana, tapi enggak bisa buat keputusan, ya enggak jalan-jalan nanti


Bambang dan Dhony dilantik oleh Jokowi sebagai kepala dan wakil kepala Otorita IKN periode 2022-2027 pada 10 Maret 2022. Presiden RI Joko Widodo pun menunjuk Menteri Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat RI Basuki Hadimuljono sebagai Plt Kepala Otorita IKN dan Wakil Menteri Agraria, Tata Ruang, dan Badan Pertanahan Nasional (ATR/BPN) Raja Juli Antoni sebagai Plt Wakil Kepala Otorita IKN.
 
Keputusan Presiden Nomor 39/M Tahun 2024 yang ditandatangani pada 11 Juni 2024 mengangkat Bambang Susantono sebagai Utusan Khusus Presiden untuk Kerja Sama Internasional Pembangunan Ibu Kota Nusantara (IKN). Sebagai Utusan Khusus Presiden, Bambang Susantono mempunyai tugas mendorong masuknya investasi asing di IKN dan membantu pelaksanaan market sounding pembangunan IKN dalam pertemuan ekonomi bilateral maupun internasional.

sumber: kompas, bisnis, tribunnews, tribunnews, antaranews

0 comments:

Post a Comment