Sunday, June 30, 2024

Kebijakan Pemerintah untuk HAM dan Partisipasi Lansia

 

Lansia

Kondisi hak asasi manusia (HAM) lansia di Indonesia masih memprihatinkan. Meskipun ada perundangan yang menjamin hak-hak lansia, seperti Undang-Undang Nomor 39 Tahun 1999 tentang HAM, banyak lansia yang belum memperoleh perlindungan dan pemenuhan hak yang memadai. Dengan pembubaran Komisi Nasional Lansia, lansia semakin terpinggirkan, mengalami diskriminasi, dan kekerasan baik secara verbal maupun non-verbal.

Pemerintah perlu mengimplementasikan kebijakan yang lebih tegas untuk meningkatkan kesejahteraan dan partisipasi lansia. Berikut adalah beberapa rekomendasi kebijakan yang dapat diambil:

 

Membangun Kelembagaan yang Kuat untuk Lansia

Pembentukan lembaga yang berfokus pada perlindungan dan kesejahteraan lansia perlu diprioritaskan kembali setelah pembubaran Komisi Nasional Lansia. Lembaga ini bisa berfungsi sebagai pusat advokasi, penanganan, dan pemberdayaan lansia di tingkat nasional dan daerah.

 

Mengurangi Stigma Lansia sebagai Beban

Masyarakat perlu edukasi yang lebih mendalam tentang kontribusi potensial lansia. Misalnya, menghapus stigma bahwa lansia tidak produktif dan menjadi beban sosial. Edukasi ini bisa dimulai dengan kampanye publik yang menyoroti lansia produktif dan mandiri, seperti yang dilakukan oleh Lansia Sejahtera Surabaya (LSS).

 

Meningkatkan Akses Kesehatan untuk Lansia

Pemerintah harus memperkuat layanan kesehatan untuk lansia, termasuk menyediakan bangsal geriatrik di rumah sakit dan memperluas cakupan asuransi kesehatan. Pelayanan kesehatan yang berbasis komunitas, seperti Posbindu, harus dioptimalkan dengan fokus pada kesehatan fisik, mental, dan sosial lansia.

 

Menyediakan Program Pelatihan dan Pendidikan untuk Lansia

Pemerintah perlu menyediakan akses pendidikan dan pelatihan bagi lansia agar mereka tetap dapat berpartisipasi dalam kehidupan sosial dan ekonomi. Program pelatihan keterampilan, literasi digital, dan kegiatan berbasis komunitas yang meningkatkan aktivitas sosial dan mental lansia sangat diperlukan.

 

Memastikan Keberlanjutan Program Dukungan Sosial Ekonomi

Skema pensiun dan jaminan sosial harus diperkuat untuk menjamin pendapatan stabil bagi lansia. Pemerintah perlu memperkenalkan kebijakan yang mendukung "lifelong learning" dan peningkatan keterampilan untuk memungkinkan lansia tetap mandiri secara ekonomi.

 

Mendorong Penggunaan Teknologi untuk Lansia

Pemanfaatan teknologi, seperti telemedicine dan aplikasi e-Health, perlu diperluas untuk meningkatkan akses layanan kesehatan dan mengurangi isolasi sosial lansia. Aplikasi seperti Pandu-Ina yang dikembangkan untuk perawatan orang dengan demensia bisa menjadi model untuk inisiatif serupa.

 

Meningkatkan Partisipasi Lansia dalam Pembangunan Masyarakat

Mendorong lansia untuk terlibat dalam pekerjaan sukarela, layanan masyarakat, atau kegiatan sosial dapat meningkatkan kesejahteraan dan rasa memiliki. Ini bisa dilakukan dengan mengintegrasikan kegiatan sosial berbasis komunitas, termasuk dalam perencanaan kota yang ramah lansia.

 

Mengembangkan Kebijakan yang Selaras dengan SDGs

Kebijakan pemerintah harus diselaraskan dengan Tujuan Pembangunan Berkelanjutan (SDGs), terutama tujuan ke-1 (Tanpa Kemiskinan), tujuan ke-3 (Kesehatan dan Kesejahteraan), dan tujuan ke-8 (Pekerjaan Layak dan Pertumbuhan Ekonomi). Fokusnya adalah memastikan lingkungan yang mendukung dan inklusif bagi lansia untuk berpartisipasi secara aktif.

 

Menghadapi Tantangan Demografi Lansia di Masa Depan

Indonesia harus mempersiapkan strategi untuk menghadapi pertumbuhan populasi lansia yang diperkirakan mencapai 40 juta pada 2030. Kebijakan yang mendukung infrastruktur ramah lansia, akses layanan kesehatan yang mudah, serta stabilitas ekonomi lansia harus diperkuat.

 

Kesimpulan

Peningkatan kualitas hidup lansia bukan hanya tentang penyediaan layanan kesehatan dan perlindungan hukum, tetapi juga mencakup pemberdayaan mereka dalam kehidupan sosial dan ekonomi. Pemerintah, masyarakat, dan lembaga terkait perlu bekerja sama untuk menciptakan lingkungan yang menghormati dan memfasilitasi partisipasi lansia di Indonesia. Dengan langkah-langkah ini, kita dapat memastikan bahwa hak asasi manusia lansia dihormati dan dipenuhi, serta partisipasi mereka dalam pembangunan masyarakat tetap terjaga.

Sumber berita: komnasham, antaranews, unair

Thursday, June 13, 2024

Ganti Untung Untuk Warga Terdampak Bandara VVIP IKN

 

ban
Terdampak Bandara VVIP IKN 


Menko PMK Muhadjir Effendy (10 Juni 2024):
Semua sudah siap, karena bandara kan kepastiannya akhir ini akhir Juli nanti akan dipastikan fungsional bandara sehingga tamu nggak mesti ke Balikpapan, tapi ke bandara baru.

Muhadjir  menambahkan jalan tol akses menuju IKN dari Balikpapan juga diperkirakan rampung pada akhir Juli mendatang. Ditambahkan bahwa keamanan penggunaan bandara secara fungsional itu sudah dijamin keamanannya. Ia juga menampik isu pembangunan bandara yang dilakukan secara terburu-buru.

Penjabat (Pj) Bupati Penajam Paser Utara, Makmur Marbun (13 Juni 2024):
Uang ganti kerugiannya, satu, tanam tumbuh. Kemarin saya sampaikan, ini ada Pak Parman di sini, saya bilang, kalau ini ada singkong berdiri tegak lurus satu, anaknya satu, itu pun dihitung jadi dua. Jadi kita sudah hitung. Totalnya banyak, ada yang dapat Rp 2 miliar lho, ada yang Rp 1,5 miliar, ada yang Rp 800 juta. Jadi kalau tanahnya itu dimanfaatkan dahulu ditanami tumbuh-tumbuhan, pisang, apa jengkol, durian, dengan itu, akan diganti.

Dari total 40 warga terdampak, hanya 25 yang dipastikan bakal menerima pembayaran ganti untung tersebut. Hal ini karena berdasarkan hasil pemeriksaan di lapangan, lahan yang diakui dan dikelola 15 warga, ditemukan masih berupa semak belukar dan belum dimanfaatkan sama sekali. Pemerintah optimistis pembangunan Bandara VVIP IKN di Kecamatan Penajam, Kabupaten Penajam Paser Utara ini, bisa berjalan sesuai target untuk uji coba pada Agustus 2024. Selain itu, pembebasan lahan diklaim telah tuntas 100%, dari yang semula disiapkan hanya 347 hektare, kini menjadi 621 hektare. 
 
Status Video di lapangan pada 14 Juni 2024:
Team Proyek Pembangunan Bandara VVIP IKN kegiatan Pengaspalan Pertama di AC BASE DI SEKSI 1. Klik di sini...

sumber: detik, cnbcindonesia, beritasatu

Monday, June 10, 2024

Kendaraan Listrik Dimulai Agustus 2024

 

ken
Kendaraan Listrik

Menteri Perhubungan (Menhub) Budi Karya Sumadi:
Kita pikir penerapan electric vehicle di IKN relatif sudah bisa terlaksana dalam bulan Agustus nanti. ART (Autonomous-rail Rapid Transit) itu semacam trem tapi yang istimewa tanpa rel dan listrik, dia pakai baterai, Agustus mulai berjalan.

Otorita Ibu Kota Nusantara (OIKN) mengadakan bus-bus listrik untuk transportasi massal. Selain kendaraan bus listrik, terdapat juga kereta otonom tanpa rel atau Autonomous-rail Rapid Transit (ART) untuk melayani transportasi massal. Sementara itu, Otoritas Ibu Kota Nusantara (OIKN) juga berencana bekerja sama dengan Bluebird untuk melayani rute di dalam IKN atau KIPP tahap 1, dalam hal ini terkait pengadaan bus listrik dan rencana operasionalnya. Kemudian, untuk 2025 telah diusulkan anggaran Buy the Service (BTS) untuk melayani rute IKN.

Juru Bicara Kemenhub Adita Irawati:
Kita kerja sama pastinya sama Otorita ya. nanti rencananya memang akan disiapkan shuttle bus listrik (penyediaan bus listrik untuk acara 17 Agustus 2024). Jadi sudah disiapkan, sudah sedang dibicarakan. Itu akan bakal ratusan sih. Nanti berapa unit dan sebagainya akan kita sesuaikan juga dengan kira-kira berapa orang yang nanti akan datang. Karja sama tentunya ya, enggak hanya dari pemerintah. Kita kerja sama dengan Damri, sama Bluebird.

Deputi Fasilitas dan Infrastruktur Otorita IKN, Silvia Halim:
Saat ini belum ada EV yang beroperasi di IKN Nusantara. Tapi nanti menjelang 17 Agustus akan dipersiapkan. Beberapa kendaraan yang rencananya akan dioperasikan nanti adalah mobil listrik dan bus listrik.

sumber: media indonesia, voi, tribunnews

Tuesday, June 4, 2024

Mundur, Kepala Otorita IKN

 

mun
Kepala Otorita IKN Mundur

Menteri Sekretaris Negara, Pratikno (3 Juni 2024):
Beberapa waktu lalu Pak Presiden menerima surat pengunduran diri dari Wakil Kepala Otorita IKN, Pak Dhony Rahajoe. Kemudian beberapa waktu berikutnya Pak Presiden juga menerima surat pengunduran diri dari Pak Bambang Susantono. Pada hari ini telah terbit Keputusan Presiden (Keppres) Tentang Pemberhentian Pak Bambang Susantono sebagai Kepala Otorita IKN dan Pak Dhony Rahajoe sebagai Wakil Kepala Otorita IKN. Disertai dengan ucapan terimakasih atas pengabdian beliau berdua.

Anggota Komisi VI dari Fraksi PDI Perjuangan, Deddy Sitorus (3 Juni 2024):
Yang saya dengar bukan mundur tetapi dimundurkan karena tidak mampu memenuhi target yang diberikan. Intinya ini terlalu ambisius, kompleks, baik dari sisi waktu, target, proses dan sebagainya

Kurator Ibu Kota Nusantara , Ridwan Kamil (3 Juni 2024):
Dari posisi tupoksi saya mah engga ada (kendala) ya, karena dari sisi tupoksi saya kan memberikan penilaian, bahkan besok saya melanjutkan ada kurasi baik kurasi yang APBN maupun yang swasta, jumlahnya sangat signifikan. Saya kira engga ada masalah.
 
Menko Marves Luhut Binsar Panjaitan:
Enggak enak buka aib orang lain. Sudah lewat, lewatlah itu, tapi sebenarnya ada sesuatu yang menurut saya harusnya jauh lebih cepat penyelesaian di sana, tapi enggak bisa buat keputusan, ya enggak jalan-jalan nanti


Bambang dan Dhony dilantik oleh Jokowi sebagai kepala dan wakil kepala Otorita IKN periode 2022-2027 pada 10 Maret 2022. Presiden RI Joko Widodo pun menunjuk Menteri Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat RI Basuki Hadimuljono sebagai Plt Kepala Otorita IKN dan Wakil Menteri Agraria, Tata Ruang, dan Badan Pertanahan Nasional (ATR/BPN) Raja Juli Antoni sebagai Plt Wakil Kepala Otorita IKN.
 
Keputusan Presiden Nomor 39/M Tahun 2024 yang ditandatangani pada 11 Juni 2024 mengangkat Bambang Susantono sebagai Utusan Khusus Presiden untuk Kerja Sama Internasional Pembangunan Ibu Kota Nusantara (IKN). Sebagai Utusan Khusus Presiden, Bambang Susantono mempunyai tugas mendorong masuknya investasi asing di IKN dan membantu pelaksanaan market sounding pembangunan IKN dalam pertemuan ekonomi bilateral maupun internasional.

sumber: kompas, bisnis, tribunnews, tribunnews, antaranews