Lansia |
Kondisi hak asasi manusia (HAM) lansia di Indonesia masih memprihatinkan. Meskipun ada perundangan yang menjamin hak-hak lansia, seperti Undang-Undang Nomor 39 Tahun 1999 tentang HAM, banyak lansia yang belum memperoleh perlindungan dan pemenuhan hak yang memadai. Dengan pembubaran Komisi Nasional Lansia, lansia semakin terpinggirkan, mengalami diskriminasi, dan kekerasan baik secara verbal maupun non-verbal.
Pemerintah perlu mengimplementasikan kebijakan yang lebih tegas untuk meningkatkan kesejahteraan dan partisipasi lansia. Berikut adalah beberapa rekomendasi kebijakan yang dapat diambil:
Membangun Kelembagaan yang Kuat untuk Lansia
Pembentukan lembaga yang berfokus pada perlindungan dan kesejahteraan lansia perlu diprioritaskan kembali setelah pembubaran Komisi Nasional Lansia. Lembaga ini bisa berfungsi sebagai pusat advokasi, penanganan, dan pemberdayaan lansia di tingkat nasional dan daerah.
Mengurangi Stigma Lansia sebagai Beban
Masyarakat perlu edukasi yang lebih mendalam tentang kontribusi potensial lansia. Misalnya, menghapus stigma bahwa lansia tidak produktif dan menjadi beban sosial. Edukasi ini bisa dimulai dengan kampanye publik yang menyoroti lansia produktif dan mandiri, seperti yang dilakukan oleh Lansia Sejahtera Surabaya (LSS).
Meningkatkan Akses Kesehatan untuk Lansia
Pemerintah harus memperkuat layanan kesehatan untuk lansia, termasuk menyediakan bangsal geriatrik di rumah sakit dan memperluas cakupan asuransi kesehatan. Pelayanan kesehatan yang berbasis komunitas, seperti Posbindu, harus dioptimalkan dengan fokus pada kesehatan fisik, mental, dan sosial lansia.
Menyediakan Program Pelatihan dan Pendidikan untuk Lansia
Pemerintah perlu menyediakan akses pendidikan dan pelatihan bagi lansia agar mereka tetap dapat berpartisipasi dalam kehidupan sosial dan ekonomi. Program pelatihan keterampilan, literasi digital, dan kegiatan berbasis komunitas yang meningkatkan aktivitas sosial dan mental lansia sangat diperlukan.
Memastikan Keberlanjutan Program Dukungan Sosial Ekonomi
Skema pensiun dan jaminan sosial harus diperkuat untuk menjamin pendapatan stabil bagi lansia. Pemerintah perlu memperkenalkan kebijakan yang mendukung "lifelong learning" dan peningkatan keterampilan untuk memungkinkan lansia tetap mandiri secara ekonomi.
Mendorong Penggunaan Teknologi untuk Lansia
Pemanfaatan teknologi, seperti telemedicine dan aplikasi e-Health, perlu diperluas untuk meningkatkan akses layanan kesehatan dan mengurangi isolasi sosial lansia. Aplikasi seperti Pandu-Ina yang dikembangkan untuk perawatan orang dengan demensia bisa menjadi model untuk inisiatif serupa.
Meningkatkan Partisipasi Lansia dalam Pembangunan Masyarakat
Mendorong lansia untuk terlibat dalam pekerjaan sukarela, layanan masyarakat, atau kegiatan sosial dapat meningkatkan kesejahteraan dan rasa memiliki. Ini bisa dilakukan dengan mengintegrasikan kegiatan sosial berbasis komunitas, termasuk dalam perencanaan kota yang ramah lansia.
Mengembangkan Kebijakan yang Selaras dengan SDGs
Kebijakan pemerintah harus diselaraskan dengan Tujuan Pembangunan Berkelanjutan (SDGs), terutama tujuan ke-1 (Tanpa Kemiskinan), tujuan ke-3 (Kesehatan dan Kesejahteraan), dan tujuan ke-8 (Pekerjaan Layak dan Pertumbuhan Ekonomi). Fokusnya adalah memastikan lingkungan yang mendukung dan inklusif bagi lansia untuk berpartisipasi secara aktif.
Menghadapi Tantangan Demografi Lansia di Masa Depan
Indonesia harus mempersiapkan strategi untuk menghadapi pertumbuhan populasi lansia yang diperkirakan mencapai 40 juta pada 2030. Kebijakan yang mendukung infrastruktur ramah lansia, akses layanan kesehatan yang mudah, serta stabilitas ekonomi lansia harus diperkuat.
Kesimpulan
Peningkatan kualitas hidup lansia bukan hanya tentang penyediaan layanan kesehatan dan perlindungan hukum, tetapi juga mencakup pemberdayaan mereka dalam kehidupan sosial dan ekonomi. Pemerintah, masyarakat, dan lembaga terkait perlu bekerja sama untuk menciptakan lingkungan yang menghormati dan memfasilitasi partisipasi lansia di Indonesia. Dengan langkah-langkah ini, kita dapat memastikan bahwa hak asasi manusia lansia dihormati dan dipenuhi, serta partisipasi mereka dalam pembangunan masyarakat tetap terjaga.
Sumber berita: komnasham, antaranews, unair