Wednesday, March 27, 2024

Polisi Sebut Tingkat Kemacetan Naik di Kaltim

 

mac
Tingkat Kemacetan


Peningkatan jumlah kendaraan di Kaltim sebelum IKN berada di bawah angka 10 ribu unit per bulan. Namun, angka tersebut mengalami peningkatan drastis mulai 2022. Atau setelah disahkannya Undang-undang (UU) IKN dan dipindahkan ke Kaltim.

Dirlantas Polda Kaltim, Kombes. Pol. Rifki, S.H., S.I.K.:
Kemacetan pertama itu di Samarinda dan Balikpapan. Adapun di Berau tapi tidak terlalu signifikan. Pertumbuhan kendaraan sebelum tahun 2022 di Kaltim kurang signifikan atau berada di bawah angka 10 ribu per bulan. Namun setelah adanya IKN, terjadi kenaikan dari 10 ribu sampai 15 ribu kendaraan per bulan. Kenaikannya hampir 50 persen semenjak IKN

Berdasarkan survei Lingkaran Survei Indonesia (LSI) Denny JA tak lama ini, tercatat ketidakpuasan masyarakat terhadap kemacetan di Kota Samarinda, Kalimantan Timur dengan angka 51,4 persen.

Ketua Masyarakat Transportasi Indonesia (MTI) Tiopan Henry Manto Gultom:
Sekarang juga banyak daerah-daerah kawasan perumahan dan kawasan rumah yang berubah fungsi menjadi kawasan ekonomi. Contohnya Jalan Juanda, itu jalan nasional tapi pengelolaan tata ruangnya masuk di kota Samarinda. Banyak berubah menjadi kegiatan ekonomi. Dengan lebar jalan tidak nyampai 3,5 meter kalau ada parkir di situ ya malah makin nambah kemacetan.

Salah satu faktor utama kemacetan di Samarinda adalah desain kota yang memang tak diperuntukkan menjadi kota metropolitan. Dengan jumlah penduduk yang tercatat di Badan Pusat Statistik (BPS) sekitar 800 ribu jiwa, ruas jalan dan jaringan jalan dalam kota tidak memadai untuk menampung volume kendaraan yang tinggi.


sumber berita: tribratanews, tribunews

0 comments:

Post a Comment