Thursday, March 21, 2024

Batalkan Pembongkaran Rumah Warga

 

bon
Pembongkaran Rumah Warga

Deputi Bidang Sosial Budaya dan Pemberdayaan Masyarakat OIKN Alimuddin
Semua sesuai perundang-undangan dan hak masyarakat dilindungi. Jadi, tidak ada warga yang rumahnya digusur di sekitar kawasan Kota Nusantara

Otorita Ibu Kota Nusantara (OIKN) menyatakan tidak akan menggusur rumah warga yang berada di sekitar kawasan Kota Nusantara yang dibangun di sebagian wilayah Kabupaten Penajam Paser Utara dan Kutai Kartanegara, Kalimantan Timur (Kaltim).

sumber berita: jppn

0 comments:

Post a Comment