Dari 32 provinsi yang sudah melaporkan UMP 2024, berikut lima provinsi dengan kenaikan tertinggi:
UMP Kaltim tahun 2024 adalah sebesar Rp 3.360.858
sumber data : idntimes
- Maluku Utara naik 7,5 persen atau Rp221.646,57.
- DKI Jakarta naik 3,6 persen atau Rp165.583.
- Papua Tengah naik 4,13 persen atau Rp159.578.
- Kalimantan Timur naik 4,98 persen atau Rp159.462.
- Daerah Istimewa Yogyakarta (DIY) naik 7,27 persen atau Rp144.115,22.
UMP Kaltim tahun 2024 adalah sebesar Rp 3.360.858
sumber data : idntimes
0 comments:
Post a Comment