7/26/2023 08:01:00 AM
|
Pekerja Proyek IKN
|
Desiderius Viby Indarayana, Direktur Pengelolaan Gedung, Kawasan, dan Perkotaan Otorita IKN Nusantara:
Area perkantoran seluas 56,180 hektare, kawasan pengembangan 199,962 hektare dan kawasan inti pusat pemerintahan 6,671 hektare. Total kawasan IKN seluas 324,332 hektare (ha) dengan rincian area daratan 256,142 ha dan 68,189 ha perairan.
Beberapa pekerjaan pembangunan yang dilakukan di IKN (dilaporkan pada 25 Jul 2023). Seperti, jalan tol segmen 5A, bendungan sepaku semoi, axis kebangsaan tahap I (IKN), rumah tapak menteri dan gedung istana negara dan lapangan upacara, Gedung dan Kawasan kantor kementerian koordinator 1.
Saat ini tercatat sumber daya manusia (SDM) yang terserap dari Badan Usaha Jasa Konstruksi di IKN. Yakni, 2.045 jiwa dari pekerja lokal dan 5.120 jiwa dari luar kalimantan. Dari jumlah 5.120 jiwa pekerja luar kalimantan, tersebar di Sumatera 54,63 persen (2.797-orang), Sulawesi 14,10 persen, Maluku dan Papua 2,84 persen, Jawa 25,20 persen (1.290-orang) serta Bali dan NTT 3,23 persen.
sumber data : radartarakan
|
ASN Kaltim
|
Deputi Bidang Sosial Budaya dan Pemberdayaan Masyarakat Otorita IKN Alimuddin :
Pemerintah Derah Khusus ditarget berjalan setidaknya Juli 2024 mendatang untuk dan telah terbangunnya kantor khusus Otorita IKN di Wilayah Perencanaan (WP) 1 Kawasan Inti Pusat Pemerintahan ( KIPP ). Pemerintahan daerah khusus Ibu Kota Nusantara diatur dalam Peraturan Pemerintah (PP) Nomor 27 Tahun 2023 tentang Kewenangan Khusus Otorita IKN atau PP 27/2023. Jangan begitu penuh sudah, mau masuk, nunggu dulu dong. Kami ajak putra-putri kita, bagian dari histori IKN ini, dan potensi orang lokal tidak kalah, mereka lebih dulu dan lebih maju, kita tunjukkan itu.
Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (PANRB) Abdullah Azwar Anas :
Hari ini saya hadir karena tempat Bapak/Ibu ini akan jadi IKN. Di IKN nanti ASN Penajam Paser Utara harus jadi penggerak, jangan hanya jadi penonton. Sehingga perubahan harus dikerjakan dari sekarang. Kabupaten Penajam Paser Utara bisa menjadi pionir budaya kerja birokrasi daerah yang kreatif, inovatif, dan profesional di Kaltim. Dengan demikian, ASN di Kaltim harus siap dan mengadopsi pendekatan yang proaktif dalam menghadapi disrupsi.
Anggota DPRD Provinsi Kalimantan Timur M. Udin :
Kami menginginkan ada keistimewaan diberikan kepada ASN Kaltim untuk mengisi kuota kebutuhan pegawai di IKN dengan persentase kurang lebih 40 persen dari total formasi.
Ada pihak yang bicara tentang kualitas, sementara pihak ain menyebutkan kuantitas ASN Kaltim. Bagian mana yang bisa dipenuhi dan disetujui semua pihak?
sumber berita:
tribunnews
menpan
antaranews
|
Warga Singapura
|
Presiden Joko Widodo ( Ecosperity Week 2023 di Singapura, 6 Juni 2023 ) menawarkan penduduk Singapura untuk tinggal di Ibu Kota Negara Nusantara atau IKN di Kalimantan Timur. Dalam pidatonya Jokowi sempat menyinggung kenaikan harga rumah di Singapura yang semakin tinggi sehingga masyarakat Singapura dapat mempertimbangkan untuk pindah ke nusantara.
Pengamat kebijakan publik dari Universitas Trisakti, Trubus Rahadiansyah :
Langkah kepala negara melobi Singapura dengan ajakan itu juga tidak tepat. Sebab, ketika warga Singapura pindah ke IKN pun belum tentu menjamin datangnya investor. Investor datang kan sangat bergantung pada banyak faktor. Salah satunya faktor sosial politik dan kepastian hukum
Ketua DPP PKS Mardani, Ali Sera :
Pertama aneh. Seharusnya tidak masuk akal. Karena mestinya IKN untuk warga kita sendiri. Pak Jokowi mestinya ajak masyarakat lokal dulu. Aturan kepemilikan properti antara asing dan lokal berbeda. Bahkan mesti ada asas kedaulatan di sini
sumber berita :
cnbcindonesia
tempo
detik
|
Pekerja Asing
|
Peraturan Pemerintah Nomor 12 Tahun 2023 tentang Pemberian Perizinan Berusaha, Kemudahan Berusaha dan Fasilitas Penanaman Modal bagi Pelaku Usaha di Ibu Kota Nusantara. Maka untuk Proyek IKN :
- Insentif berupa pembebasan pajak penghasilan (PPh) Badan bagi perusahaan asing yang mau memindahkan kantornya ke Ibu Kota Negara (IKN) Nusantara.
- Tenaga kerja asing diberikan izin untuk bisa bekerja di ibu kota negara (IKN) Nusantara di Kalimantan Timur. Tenaga kerja asing yang akan bekerja di IKN diperbolehkan untuk tinggal dan bekerja selama 10 tahun lamanya. Waktu kerja itu pun bisa diperpanjang.
sumber berita : cnnindonesia, detik