Friday, June 23, 2023

BPK : Tiga Masalah IKN

bpk
BPK

 

Pada 20 Juni 2023 BPK menyerahkan kepada DPR Ikhtisar Hasil Pemeriksaan Semester (IHPS) II Tahun 2022 tentang IKN. Disebutkan bahwa ada tiga permasalahan yang ditemukan BPK dalam proses persiapan pemindahan Ibu Kota Negara ke IKN Nusantara, Kalimantan Timur, yaitu:

Pertama, mengenai penyiapan dan perencanaan atas kelengkapan regulasi yang belum dilaksanakan secara memadai, serta peraturan turunan UU Nomor 3 Tahun 2022 belum lengkap.

Kedua, pembagian tugas dan fungsi Tim Transisi serta Tim Pendukung belum diatur secara jelas, Tim Transisi dan Tim Pendukung pelaksanaan tugas Tim Transisi belum melaksanakan tugas sesuai Kepmensesneg Nomor 105 Tahun 2022 secara menyeluruh, dan Tim Transisi belum menetapkan program/rencana kerja dan target secara lengkap.

Ketiga, terkait kesiapan OIKN untuk beroperasi dalam memenuhi mandat UU Nomor 3 Tahun 2022 belum didukung dengan kelengkapan kelembagaan, yaitu pemenuhan personel OIKN belum lengkap dan belum terdapat Peraturan Kepala OIKN terkait koordinasi pelaksanaan kegiatan persiapan, pembangunan, dan pemindahan ibu kota negara setelah OIKN beroperasi.
 
Sementara pada Ikhtisar Hasil Pemeriksaan (IHPS) Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) semester II tahun 2023 memperlihatkan, 2.085 hektare lahan di Ibu Kota Nusantara (IKN) masih dalam penguasaan pihak lain. Belum ada hak pengelolaan lahan (HPL), sekaligus belum selesainya proses sertifikasi atas 5 area hasil pengadaan lahan.

sumber berita : cnbcindonesia, kompas
 
 
 
 
 
 

0 comments:

Post a Comment