Tanda Tangan Digital |
Kepala Dinas Kominfo Banjarbaru Asep Saputra, Ahad mengatakan, pihaknya gencar menyosialisasikan TTE kepada dinas, badan maupun instansi terkait di lingkungan pemkot untuk banyak manfaat.
Banyak manfaat yang bisa dicapai apabila program TTE berhasil kita wujudkan mulai dari hemat waktu, efesiensi anggaran hingga terjamin keamanan informasi maupun data pegawai
Tanda Tangan Elektronik juga sah di mata hukum tercantum dalam UU Informasi dan Transaksi Elektronik No. 11 tahun 2018, PP No. 82 tahun 2012
penyelenggaraan sistem dan transaksi elektronik.
sumber bacaan
0 comments:
Post a Comment