Thursday, July 9, 2026

Lelang Proyek IKN Tahap 2 Senilai Rp11,8 Triliun Resmi Rampung

 

lel
lelang tahap 2

Otorita Ibu Kota Nusantara (OIKN) resmi merampungkan lelang sebanyak tujuh proyek senilai Rp11,8 triliun. Di mana, proyek tersebut merupakan bagian dari konstruksi pembangunan IKN Tahap 2. Berdasarkan Laporan Sistem Pengadaan Secara Elektronik (SPSE) di laman Indonesia National Procurement Portal (Inaproc), 7 Juli 2026, tender tersebut mayoritas untuk pembangunan Kawasan Yudikatif dan Legislatif di IKN. Pengadaan tujuh proyek tersebut diteken menggunakan skema multi years contract (MYC) bersumber dari Alokasi Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara (APBN) Tahun Anggaran (TA) 2025, 2026, serta 2027.

Dari tujuh proyek yang telah rampung dilelang, terdapat sejumlah paket yang telah memasuki tahap pelaksanaan mencakup pembangunan gedung dan kawasan lembaga legislatif, seperti Majelis Permusyawaratan Rakyat (MPR), Dewan Perwakilan Daerah (DPD), kawasan Sidang Paripurna, serta dua paket pembangunan kompleks Dewan Perwakilan Rakyat (DPR). OIKN juga telah menyelesaikan tender pembangunan kawasan Mahkamah Agung (MA), Mahkamah Konstitusi (MK), Komisi Yudisial (KY), serta Masjid Negara IKN yang menjadi bagian dari pengembangan kawasan yudikatif dan fasilitas penunjang pemerintahan.

Belanja negara di Provinsi Kalimantan Timur (Kaltim) pada Januari hingga 31 Mei 2026 terealisasi sebesar Rp15,02 triliun untuk berbagai aktivitas, dengan dominasi pembangunan jalan bebas hambatan alias jalan tol pendukung kelancaran Ibu Kota Nusantara (IKN). Serapan sebesar ini ditopang oleh Belanja Pemerintah Pusat (BPP) sebesar Rp6,2 triliun atau 34,99 persen dari pagu, dengan realisasi belanja modal Rp3,16 triliun yang sebagian besar digunakan untuk pembangunan jalan tol sebagai dukungan infrastruktur IKN.

sumber berita: bisnistopkonstruksivoi

Tuesday, July 7, 2026

Mengapa Pemimpin Redaksi Australia Sebut IKN Calon Kota Terbaik Dunia? Bukan Sekadar Pindah Kota

 

pem
calon kota terbaik

Pemimpin Redaksi Australian National Review, Jamie McIntyre, baru-baru ini membuat laporan khusus di Australian National Review TV mengenai pembangunan Ibu Kota Nusantara (IKN) di Kalimantan. Laporan ini dibuat setelah McIntyre, yang juga merupakan pendiri LUX Property Group, melakukan kunjungan langsung ke kawasan IKN. Dalam laporannya, McIntyre menilai Nusantara sebagai kota ramah lingkungan pertama di Indonesia yang benar-benar dibangun berdasarkan konsep master plan yang matang. Ia mengagumi penataan kota yang dinilai modern dan berorientasi pada keberlanjutan, mulai dari boulevard yang tertata rapi, taman-taman yang luas, jalan-jalan yang lebar, hingga arsitektur bangunan yang dinilai mengesankan.

Jamie McIntyre:
Nusantara adalah kota dengan perencanaan terbaik yang pernah saya lihat, terasa seperti berada di dalam adegan film Avatar


Kunjungan tersebut juga disebut memberikan inspirasi bagi pengembangan proyek-proyek yang tengah direncanakan oleh LUX Property Group di Indonesia. Perusahaan tersebut saat ini tengah menyiapkan pengembangan Nesara Bay City di Lombok Selatan, sebuah kawasan terpadu yang dirancang dengan konsep master plan. Mengingat latar belakangnya di sektor properti, McIntyre memberikan penilaian positif terhadap potensi IKN sebagai pusat ekonomi baru yang strategis dan prospektif di kawasan Asia.

sumber berita: antaragatrabalivideo

Tertinggi se-Kaltim! Ini Rahasia PPU Jadi Anak Emas Sejak Ada IKN

 

ppu
ekonomi ppu tertinggi?

Kajian dampak ekonomi pembangunan IKN pada tahap I periode 2022-2024 menunjukkan pertumbuhan ekonomi Kabupaten Penajam Paser Utara (PPU) tercatat lebih tinggi dan signifikan sebesar 19,9% dibanding kabupaten/kota lain di Kalimantan Timur. Kalimantan Timur juga tumbuh lebih tinggi sebesar 3,7% dibanding provinsi lain di Pulau Kalimantan. Deputi Bidang Perencanaan dan Pertanahan Otorita IKN, Mia Amalia, menyampaikan keberhasilan pembangunan IKN perlu dibaca dari kemampuan pembangunan tersebut menggerakkan ekonomi wilayah dan memberi manfaat bagi masyarakat.

Deputi Bidang Perencanaan dan Pertanahan Otorita IKN, Mia Amalia:
(5 Juli 2026)
Keberhasilan IKN diukur bukan hanya jumlah gedung, tetapi dampak ekonomi, seberapa besar ekonomi itu tumbuh, dan bagaimana manfaatnya dirasakan masyarakat

Pembangunan Ibu Kota Nusantara (IKN) mulai menunjukkan dampak ekonomi terhadap wilayah sekitar di Kalimantan Timur. Dampak ekonomi awal pembangunan IKN paling besar masih terkonsentrasi di Kabupaten Penajam Paser Utara sebagai wilayah inti pembangunan. Pertumbuhan ekonomi di PPU (Penajam Paser Utara)  terutama didorong oleh belanja pemerintah dan lonjakan investasi, dengan sektor konstruksi menjadi salah satu penggerak utama struktur produk domestik regional bruto (PDRB). Dampak pembangunan juga mulai mengalir ke wilayah sekitar melalui meningkatnya kebutuhan barang dan jasa, logistik, akomodasi, transportasi, perdagangan, serta berbagai sektor pendukung lainnya.

sumber berita: detikdiswaycnbc-video

Monday, July 6, 2026

IKN Megah, Nasib 15 Ribu Pekerja Tambang Kaltim Justru di Ujung Tanduk

 

TAm
nasib pekerja tambang

Kondisi pertambangan di wilayah lingkar Ibu Kota Nusantara (IKN) saat ini tengah menghadapi dilema regulasi besar yang memicu ketidakpastian investasi dan ancaman pemutusan hubungan kerja (PHK) massal. Regulasi berbenturan di wilayah delineasi IKN membuat ribuan pekerja tambang berada dalam ketidakpastian. Forum Komunikasi IUP-IKN mencatat sekitar 15.080 pekerja berpotensi terdampak. Dari jumlah itu, 1.070 pekerja disebut sudah merasakan dampaknya sejak awal 2026.

Kondisi tersebut dirasakan sejumlah perusahaan tambang yang beroperasi di lima kecamatan yang masuk kawasan delineasi IKN, yakni Muara Jawa, Sanga-Sanga, Loa Janan, Samboja, dan Samboja Barat. Wilayah yang selama ini memiliki ketergantungan terhadap sektor pertambangan kini menghadapi ketidakpastian akibat belum jelasnya mekanisme perizinan setelah berlakunya aturan di kawasan IKN.

Camat Samboja Barat, Burhanuddin:
Warga kami sudah tinggal di sana sejak puluhan tahun. Mereka lahir, besar, bahkan menggantungkan hidup di wilayah itu. Jangan disamakan dengan perambah baru


Burhanuddin mengatakan masyarakat di wilayahnya menjadi salah satu pihak yang merasakan dampak dari perubahan regulasi tersebut. Menurutnya, sejumlah aturan yang mengatur kawasan IKN masih bersinggungan dengan regulasi lain, seperti kehutanan, pertanahan, hingga pemerintahan daerah.

Ketidakjelasan hukum ini membuat lembaga keuangan dan perbankan bersikap sangat berhati-hati (menahan modal) untuk memberikan pembiayaan baru kepada perusahaan tambang di area tersebut. Di lapangan, aktivitas tambang tidak berhenti total. Tapi ekspansi tertahan. Investasi baru ditunda. Beberapa kontraktor mengurangi jam kerja. Efek berantainya sampai ke warung, bengkel, hingga sekolah-sekolah di sekitar konsesi. 

sumber berita: kaltimposokeborneokaltimpos-investasi

Saturday, July 4, 2026

Mengapa Bali Dipilih Jadi Pusat Finansial Dunia, Bukan IKN?

 

pus
ikn sudah siap

Lokasi Pusat Finansial Internasional Indonesia (PFII) atau International Financial Center (IFC) yang disiapkan oleh pemerintah saat ini difokuskan di Bali, dengan pertimbangan bahwa wilayah tersebut memiliki ekosistem yang nyaman dan paling menarik bagi investor global. Adapun, dalam Undang-Undang No.4/2026 tentang Pengembangan dan Sektor Keuangan (UU P2SK), diatur bahwa pemerintah dapat menetapkan satu atau lebih PFII. Sejak awal, pemerintah pun kerap menyatakan bahwa Bali akan menjadi lokasi pembangunan PFII.

Alternatif lokasi lain yang dipertimbangkan termasuk Ibu Kota Nusantara (IKN), Mandalika, Labuan Bajo, dan Batam, dengan tujuan mencari tempat yang nyaman bagi investor internasional. PFII akan memiliki sistem hukum, perpajakan, dan keimigrasian khusus, serta dipimpin oleh dewan yang ditunjuk oleh Presiden.

Pemerintah menargetkan Bali karena infrastrukturnya telah berstandar global dan menawarkan gaya hidup serta kenyamanan (comfort) yang dicari oleh para pelaku pasar keuangan dan ekspatriat internasional. Sejauh ini, tiga wilayah di Pulau Dewata sedang dibidik untuk pembangunan kawasan khusus ini.

Terkait lokasi International Financial Center (IFC) atau Pusat Finansial Internasional Indonesia (PFII), Menteri Keuangan (Menkeu) Purbaya Yudhi Sadewa memilih Bali yang paling cocok. Bahkan sudah ada tiga daerah di Pulau Dewata yang dibidik. Menariknya wajah Purbaya langsung berubah ketika ditanya peluang IFC berada di Ibu Kota Nusantara (IKN), Penajam Paser Utara (PPU), Provinsi Kalimantan Timur (Kaltim). Demikian pula potensi IFC berada di Pulau Jawa, sangatlah kecil. 

sumber berita: bisniskompastv-videoinilahdotcom

Friday, July 3, 2026

Sekolah Negeri di Kaltim atau IKN Nekat Jual Seragam? Laporkan ke Sini!

 

sEK
penjual seragam sekolah

Pemerintah Indonesia secara tegas melarang praktik jual-beli seragam sekolah oleh pihak sekolah, guru, komite sekolah, maupun tenaga kependidikan, terutama pada masa Penerimaan Peserta Didik Baru (PPDB). Berdasarkan regulasi resmi—termasuk Pasal 181 Peraturan Pemerintah Nomor 17 Tahun 2010 dan Pasal 12 Permendikbudristek Nomor 50 Tahun 2022—satuan pendidikan dilarang keras bertindak sebagai produsen, distributor, atau penjual pakaian seragam sekolah.

Perlu diketahui bahwa pihak sekolah tidak boleh mewajibkan pembelian seragam di sekolah atau menjadikannya syarat pemenuhan administrasi PPDB. Orang tua atau wali murid tetapmemiliki hak penuh untuk memilih dan membeli seragam sekolah anak mereka secara mandiri di pasar bebas. Bilamana kepala sekolah atau aparatur terbukti melanggar aturan ini akan dikenakan sanksi disiplin berat, mulai dari teguran hingga pembebasan tugas dari jabatannya.

Dinas Pendidikan dan Kebudayaan Kaltim melarang penjualan seragam di sekolah negeri. Sebagai solusinya, pemerintah daerah menggratiskan puluhan ribu paket seragam nasional melalui program daerah ("Gratispol") untuk meringankan beban ekonomi warga. Tindakan tegas diterapkan oleh pemerintah daerah, di mana seorang kepala SMA Negeri dibebastugaskan dari jabatannya setelah kedapatan memfasilitasi atau melakukan penjualan seragam kepada siswa baru. Ombudsman di berbagai wilayah (seperti NTB, DIY, Riau, dan Jambi) aktif membongkar modus sekolah yang menggunakan kedok "koperasi sekolah" atau "surat titipan/permohonan orang tua" untuk melegalkan pungutan seragam.

sumber: antaraombudsmankompas

Thursday, July 2, 2026

Siap Kepung IKN! Rahasia Samarinda Amankan Pangan dan Teknologi di Tahun 2026

 

sam
pertemuan walikota dan unhas

Pemkot Samarinda bersama Universitas Hasanuddin mulai menjajaki kolaborasi strategis memperkuat sektor pendidikan, riset, dan pengembangan teknologi yang diproyeksikan untuk mendukung posisi Samarinda, sebagai daerah penyangga Ibu Kota Nusantara (IKN). Kota Samarinda dengan jumlah penduduk yang mendekati satu juta jiwa, sangat membutuhkan inovasi dan penguatan Sumber Daya Manusia (SDM) di tengah pesatnya dinamika pembangunan IKN.

Wali Kota Samarinda, Andi Harun:
Samarinda sangat terbuka terhadap kerja sama. Banyak hal yang bisa kita kolaborasikan dan saya berharap sinergi ini nantinya benar-benar menghasilkan sesuatu yang konkret dan bermanfaat bagi masyarakat


Ketua MWA Unhas, Prof. Dr. Andi Alimuddin Unde:
Pemkot memiliki potensi sumber daya alam dan kebutuhan pembangunan, sementara perguruan tinggi memiliki SDM, riset, dan inovasi. Ketika keduanya dipertemukan, akan lahir berbagai solusi nyata


Kapolri, Listyo Sigit Prabowo, meresmikan sejumlah fasilitas kepolisian di Kalimantan Timur, termasuk Asrama Polisi (Aspol) Tunggal Panuluan di Samarinda, pada 18 Mei 2026.  Sementara itu, Kapolri Listyo Sigit Prabowo mengaku senang dapat meresmikan sejumlah fasilitas kepolisian, yang baru dibangun di Kalimantan Timur. Kapolri mengapresiasi dukungan Pemkot Samarinda, Pemerintah Provinsi (Pemprov) Kaltim, serta jajaran Kepolisian Daerah (Polda) Kaltim atas pembangunan fasilitas tersebut. Kapolri juga menyoroti pembangunan sejumlah fasilitas kepolisian di Kilometer 13, yang dinilai strategis karena berada dekat dengan Ibu Kota Nusantara (IKN).

Kapolri, Listyo Sigit Prabowo:
Fasilitas satker yang dibangun ini berada kurang lebih 30 menit dari IKN, sehingga apabila ada kegiatan yang membutuhkan kehadiran Polri di IKN bisa terjangkau


Pemerintah Kota (Pemkot) Samarinda menilai penguatan sektor pangan menjadi kebutuhan mendesak seiring meningkatnya jumlah penduduk di kawasan penyangga Ibu Kota Nusantara (IKN). Saat ini, sekitar 65 persen kebutuhan pangan wilayah tersebut masih dipenuhi dari luar Kalimantan. 

Asisten II Sekretariat Daerah Kota Samarinda, Marnabas Patiroy:
Pemerintah Kota Samarinda mengusulkan agar konsep pengembangan tidak hanya terbatas pada Tri City. PPU dan Kukar perlu menjadi bagian utama dalam skema tersebut karena memiliki potensi lahan yang besar untuk mendukung penyediaan pangan bagi kawasan penyangga IKN


Sumber berita: antarakutairayaborneoflash