![]() |
| upacara hut ri ke 80 di ikn |
Otorita Ibu Kota Nusantara (OIKN) mengungkap hasil koordinasi dengan Kementerian Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (PANRB) terkait wacana pemindahan Aparatur Sipil Negara (ASN) ke IKN. Kepala OIKN Basuki Hadimuljono menjelaskan bahwa dalam perkembangan terbaru, pihaknya telah memetakan sejumlah kementerian/lembaga (K/L) prioritas yang akan menghuni IKN pada tahap awal. Upaya tersebut merupakan implementasi dari Peraturan Presiden (Perpres) Nomor 79 Tahun 2025 tentang Pemutakhiran Rencana Kerja Pemerintah (RKP) Tahun 2025.
Kepala OIKN Basuki Hadimuljono mengatakan, "Kementerian dan lembaga prioritas itu jika mengacu pada Perpres 79/2025 sudah mulai dipindahkan tahun ini. Jadi sudah dimasukkan ke Kementerian PANRB untuk diakses, input data dari kami pun sudah selesai"
Basuki membocorkan bahwa sejumlah K/L prioritas tersebut mencakup Kementerian Kehutanan untuk urusan pelepasan kawasan hutan, serta Kementerian Agraria dan Tata Ruang/Badan Pertanahan Nasional (ATR/BPN) guna mengawal aspek pengadaan tanah. Selain itu, terdapat pula Kementerian Pekerjaan Umum (PU), Kementerian Perumahan dan Kawasan Permukiman (PKP), serta Kementerian Perhubungan guna mendukung operasional bandara IKN. Fokus pemindahan tahap awal ini tidak menyasar jajaran menteri kabinet secara langsung. Melainkan, OIKN memprioritaskan birokrat teknis setingkat eselon I dari instansi terkait demi efektivitas kerja di Kawasan Inti Pusat Pemerintahan (KIPP).
Sebagai informasi, Presiden Prabowo Subianto menetapkan bahwa pengembangan IKN akan dijadikan sebagai Ibu Kota Politik Indonesia yang dibidik mulai beroperasi penuh pada 2028. Target tersebut tertuang dalam Perpres Nomor 79 Tahun 2025 tentang Pemutakhiran Rencana Kerja Pemerintah Tahun 2025 yang telah resmi diundangkan.
Sementara itu, akses yang lebih dekat untuk mengurus dokumen administrasi kependudukan akan segera dirasakan oleh warga Kecamatan Sepaku dan kawasan sekitar Penajam Paser Utara (PPU). Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil (Disdukcapil) PPU saat ini tengah mematangkan koordinasi bersama OIKN guna membuka layanan administrasi kependudukan (adminduk) di Mal Pelayanan Publik (MPP) IKN. Peluncuran layanan tersebut ditargetkan berlangsung pada akhir Agustus ini. Kepala Disdukcapil PPU Waluyo mengatakan, rencana pembukaan layanan ini berawal dari surat resmi OIKN beberapa minggu lalu yang meminta ketersediaan pelayanan kependudukan langsung di kawasan IKN.
sumber bacaan: bisnis, koran-kaltim
Kepala OIKN Basuki Hadimuljono mengatakan, "Kementerian dan lembaga prioritas itu jika mengacu pada Perpres 79/2025 sudah mulai dipindahkan tahun ini. Jadi sudah dimasukkan ke Kementerian PANRB untuk diakses, input data dari kami pun sudah selesai"
Basuki membocorkan bahwa sejumlah K/L prioritas tersebut mencakup Kementerian Kehutanan untuk urusan pelepasan kawasan hutan, serta Kementerian Agraria dan Tata Ruang/Badan Pertanahan Nasional (ATR/BPN) guna mengawal aspek pengadaan tanah. Selain itu, terdapat pula Kementerian Pekerjaan Umum (PU), Kementerian Perumahan dan Kawasan Permukiman (PKP), serta Kementerian Perhubungan guna mendukung operasional bandara IKN. Fokus pemindahan tahap awal ini tidak menyasar jajaran menteri kabinet secara langsung. Melainkan, OIKN memprioritaskan birokrat teknis setingkat eselon I dari instansi terkait demi efektivitas kerja di Kawasan Inti Pusat Pemerintahan (KIPP).
Sebagai informasi, Presiden Prabowo Subianto menetapkan bahwa pengembangan IKN akan dijadikan sebagai Ibu Kota Politik Indonesia yang dibidik mulai beroperasi penuh pada 2028. Target tersebut tertuang dalam Perpres Nomor 79 Tahun 2025 tentang Pemutakhiran Rencana Kerja Pemerintah Tahun 2025 yang telah resmi diundangkan.
Sementara itu, akses yang lebih dekat untuk mengurus dokumen administrasi kependudukan akan segera dirasakan oleh warga Kecamatan Sepaku dan kawasan sekitar Penajam Paser Utara (PPU). Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil (Disdukcapil) PPU saat ini tengah mematangkan koordinasi bersama OIKN guna membuka layanan administrasi kependudukan (adminduk) di Mal Pelayanan Publik (MPP) IKN. Peluncuran layanan tersebut ditargetkan berlangsung pada akhir Agustus ini. Kepala Disdukcapil PPU Waluyo mengatakan, rencana pembukaan layanan ini berawal dari surat resmi OIKN beberapa minggu lalu yang meminta ketersediaan pelayanan kependudukan langsung di kawasan IKN.
sumber bacaan: bisnis, koran-kaltim












